Panduan - 15 Jun 2025 - 13 hit

Berikut disampaikan tata cara peremajaan kontrak 2024 melalui aplikasi like bagi yang SK Tenaga Kontrak 2024 sudah terbit (sudah di proses dan ditandatangani)

1.Masuk ke aplikasi like Apel melalui Like-ACE, pada gambar diatas klik pada icon orange

2. Masukkan username dan password ace masing-masing, kemudian di dashboard admin center, pilih tautan Like-APEL

3. Di beranda aplikasi like-apel, klik icon di sudut kiri atas untuk membuka menu seperti pada gambar.

4. pada menu klik peremajaan kontrak kemudian akan membuka modul peremajaan tenaga kontrak

5. pada modul peremajaan kontrak, terdapat Daftar Kontrak yang aktif saat ini (memegang SK Tahun 2025), jika tenaga kontrak tidak terdapat pada daftar kontrak, maka dapat diusulkan pada input usul untuk memasukkan usul peremajaan tenaga kontrak. 

6. masukkan nama pada pencarian, disarankan SATU kata saja, baik nama depan atau nama belakang saja untuk meminimalisir kesalahan, dari hasil pencarian, hanya yang ada icon petir hijau yang bisa diusulkan oleh opd untuk peremajaan kontrak

7. Pada Form Usul peremajaan kontrak, pastikan Bapak.Ibu memilih UNIT KERJA sesuai ABK dimana tenaga kontrak tersebut ditugaskan, kemudian wajib memilih JENIS TUGAS, JENIS JABATAN, dan JABATAN sesuai dengan ABK yang sudah dimasukkan ke BKPSDM serta TMT SK diisi tanggal mulai berlaku SK Kontrak 2024 dan TGL Berakhir diisi Tanggal berakhirnya SK Kontrak 2024

8. Kemudian LINK SK diisi dengan l link folder, harap upload SK Terbaru ke folder dimaksud, jangan lupa setingan share nya di ubah. Jika belum paham dapat search melalui YOUTUBE atau ada panduan pada pada situs ini mengenai cara share folder google drive.

9. Kemudian form sudah bisa di proses, cek status pengusulan di menu DAFTAR USUL jika usul sudah di ACC atau DIKEMBALIKAN untuk perbaikan

10.  Pada daftar kontrak akan muncul nama-nama kontrak yang sudah selesai di remajakan, terdapat 3 tombol aksi pada daftar kontrak, tombol kuning untuk edit jika ada perubahan data dan ingin diusulkan. Tombol Hijau untuk untuk melihat data detail tenaga kontrak pada sistem kami. Dan tombol biru untuk update link folder jika linknya berubah, gunakan tombol ini jika hanya link yang berubah, tidak perlu lewat input usul.

terdapat juga tombol edit pada detail kontrak untuk memudahkan jika ada data yang masih ingin di ubah. Untuk data utama seperti nama, nik dll hanya bisa di ubah oleh admin di BKPSDM. Yang bisa di usul hanya Data SK Terbaru dan Data Alamat serta No telepon

 

 

Terima Kasih

TIM Admin Sistem Informasi Kepegawaian (ASIK) 

BKPSDM KABUPATEN GORONTALO

December 13,2014 5